Senin, 21 November 2011

MASALAH - MASALAH DALAM UN

A.        UJIAN NASIONAL
Ujian Nasional (UN) merupakan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Berbagai polemik yang berkepanjangan mengenai Ujian Nasional di Indonesia tampak baik bagi demokrasi di negeri ini. Tapi satu hal yang jangan terlupa bahwa siswa peserta UN jangan sampai dibuat ragu atau takut tentang kepastian Ujian Nasional sebagai sarana untuk mengukur kemampuan mereka di bangku sekolahnya


B.        SISTEM PENDIDIKAN
Tahun ini pemerintah telah memberikan porsi 40 persen untuk sekolah dalam menentukan kelulusan siswa, sementara 60 persen tetap dipegang pemerintah melalui hasil ujian nasional. Angka 60 persen tentunya lebih besar sehingga penentuan kelulusan masih didominasi oleh peran pemerintah, bukan oleh guru. Selain itu, penentu kelulusan lebih didominasi oleh ujian, bukan oleh bentuk assessment-assessment lain.
Dilihat dari porsi 40 persen ditentukan oleh sekolah dan 60 persen oleh ujian sekolah berarti kelulusan siswa ditentukan oleh 60 persen hasil UN, 24 persen ujian akhir sekolah (UAS), dan 16 persen dari penilaian lain. Atau, dengan kata lain, 84 persen kelulusan ujian ditentukan oleh ujian.
Ada tiga permasalahan utama di sini, yakni pemerintah memegang peran besar dalam menentukan kelulusan siswa melalui UN (60 persen). Ini tentu akan menentukan nasib jutaan siswa Indonesia, padahal siswa-siswi ini dididik di dalam sistem yang dirancang sendiri oleh pemerintah. Artinya, kalaupun ada kegagalan dalam UN, kesalahannya bisa disebabkan oleh sistem pendidikan, bukan oleh siswa.
Untuk itu, yang perlu dievaluasi seharusnya bukan hanya siswa, tetapi juga sistem pendidikan nasional itu sendiri. Pemerintah berlaku tidak adil karena mau mengevaluasi siswa tanpa mau melakukan evaluasi terhadap sistem yang diciptakannya sendiri. Buktinya, meskipun pemerintah sering mengatakan bahwa UN digunakan untuk melakukan pemetaan pendidikan, hal ini tidak benar-benar pernah terjadi.
Sampai saat ini, belum pernah ada hasil pemetaan pendidikan yang dilakukan, apalagi disiarkan ke publik, termasuk hasil analisanya. Program-program pemerintah di bidang pendidikan termasuk rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI), taman bacaan di mal, dan lain-lainnya tidak pernah dirancang berdasarkan hasil pemetaan pendidikan di Indonesia.
Kedua, pemerintah tidak memahami esensi dari sebuah assessment. Assessment, apapun bentuknya, harus digunakan untuk memberi support siswa dalam proses belajar. Assessment digunakan untuk mendeteksi apa yang dipahami maupun yang belum dipahami siswa.

Oleh karena itu, assessment terhadap siswa sebaiknya dilakukan sepanjang masa sekolah, bukan di akhir massa sekolah, sehingga permasalahan apapun dihadapi siswa bisa diselesaikan saat itu juga. Sekolah tidak perlu menunggu sampai akhir masa belajar untuk mengetahui kemampuan siswa dan permasalahan siswa dalam belajar.
Ketiga, pemerintah masih menggunakan paradigma bahwa bentuk assessment yang terbaik adalah ujian. Hal ini dibuktikan dengan penentuan kelulusan yang didominasi oleh ujian (84 persen).
Tampaknya, dalam hal ini pemerintah sudah ketinggalan zaman. Pemerintah tidak paham bahwa di berbagai belahan dunia lainnya assessment tidak didominasi oleh ujian.
Assessment ini harus dilakukan oleh guru, bukan pemerintah. Tentunya, agar guru bisa melakukan ini, pemerintah harus menciptakan sistem yang memungkinkan semua guru di Indonesia memiliki kemampuan ini.

C.       PERBAIKAN SISTEM PENDIDIKAN
Menurut penelitian Gardner (2010, h.2), kalau guru memperoleh pelatihan yang tepat dan efektif terkait assesment, maka penilaian guru akan jauh lebih nyata dan valid dibandingkan ujian eksternal manapun. Pertanyaannya, apakah pemerintah telah melatih guru-guru di Indonesia untuk bisa menjalankan bervarasi bentuk assessment untuk menilai siswa?
Negara-negara dengan kualitas pendidikan baik sudah banyak yang meninggalkan paradigma yang menekankan evaluasi terhadap siswa jauh lebih penting ketimbang evaluasi terhadap sistem. Sistemlah yang perlu diperbaiki terlebih dahulu sebelum mengevaluasi siswa. Hal itu seperti diungkapkan di dalam sebuah program TV mengenai pendidikan di Swedia (Early Years ? Teachers TV), In our curriculum it says that it is not the children we should evaluate. It is processes in school. How we do things. We should evaluate that. But not the child, which is a big different.
Finlandia, negara dengan kualitas pendidikan terbaik di dunia, pun memiliki paradigma yang sama terhadap ujian. Ujian eksternal hanya digunakan untuk melakukan evaluasi sistem secara keseluruhan (OECD, 2011, h.123). Lalu, apakah sistem yang dirancang oleh pemerintah kita berfungsi dengan baik?
Ada begitu banyak pekerjaan rumah (PR) yang tidak dapat dilakukan oleh pemerintah dengan baik, yaitu memastikan semua guru berkualitas dengan menciptakan sistem peningkatan profesi guru yang baik, memastikan semua siswa di Indonesia terakses dengan sumber informasi yang memadai sehingga memudahkan mereka belajar, memastikan tidak ada sekolah kekurangan guru, serta juga mengevaluasi sistem pendidikan nasional secara keseluruhan.
Sebaliknya, saat ini, meskipun banyak PR belum diselesaikan, pemerintah tetap berperan besar dalam menentukan kelulusan siswa.

D.       POLISI USUT KEBOCORAN SOAL UN
[MEDAN] Pihak kepolisian mendalami kebocoran naskah ujian nasional yang beredar di tengah peserta menjelang pelaksanaan ujian. Jika laporan yang beredar di masyarakat atas kebocoran itu terbukti kebenarannya, polisi akan mengambil tindakan untuk mengusut unsur pidana membocorkan rahasia negara itu.
"Tim sudah diturunkan untuk menyelidiki kasus ini. Polisi semakin mudah untuk membongkar indikasi kecurangan jika di antara peserta ujian tertangkap basah berbuat curang," ujar Pelaksana tugas Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hery Subiansauri kepada SP di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (18/4).
Hery mengaku mendengar adanya isu kebocoran naskah soal ujian nasional tersebut. Meski masih sebatas informasi, polisi tetap menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Polisi akan mengambil tindakan hukum jika menemukan bukti tersebut. Tidak tertutup kemungkinan jika kebocoran ini melibatkn orang dalam.
"Sampai saat ini memang belum ditemukan bukti dari kecurangan tersebut. Barang bukti naskah ujian maupun lembar jawaban soal ujian belum ada ditemukan beredar di tengah kalngan peserta ujian. Namun, kita juga melakukan pengawasan di setiap sekolah untuk mengantisipasi kecurangan ini," katanya. [155]

E.        PEMERINTAH JANJI SELIDIKI KEBOCORAN SOAL
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional (Balitbang Kemdiknas) Mansyur Ramly mengatakan, laporan dugaan terjadinya kebocoran naskah soal di berbagai daerah akan diselidiki. Penyelidikan tersebut termasuk untuk laporan yang disampaikan melalui layanan pesan singkat (SMS).
Meskipun demikian, kata Ramly, sampai saat ini belum ada bukti-bukti yang menunjukkan kebocoran soal.
"Untuk menelusuri dugaan kebocoran, akan ada tim khusus yang terjun ke berbagai daerah," kata Ramly, Selasa (19/4/2011).
Soal-soal bocoran, kata Ramly, akan dibandingkan dengan soal yang asli dan akan dilihat seberapa banyak kesamaannya. Selain mengumpulkan bocoran soal, pihaknya juga akan meminta penjelasan pada dinas pendidikan setempat, panitia lokal, dan pengawas di rayon-rayon tempat bocoran soal ditemukan.
"Jika memang bocor dan ketemu titik bocornya, kami akan beri sanksi," ujarnya.
Jika bocoran soal itu sama dengan soal yang asli, para peserta UN diberi kesempatan mengikuti UN susulan.
Sementara itu, pada hari kedua pelaksanaan UN di dua MA di Lampung Timur terpaksa diundur waktu pelaksanaannya menjadi pukul 09.30 karena tidak mendapat naskah soal UN. Ini disebabkan kedua sekolah itu tidak terdaftar di subrayon.
Menyangkut siswa yang tidak mengikuti UN, Ramly mengatakan, belum mendapat data jumlah keseluruhan secara nasional.
"Bisa saja peserta tidak ikut UN hari pertama, tapi ikut hari kedua atau ketiga dan keempat," katanya.
Adapun bagi murid yang tidak mengikuti UN karena sakit dan dibuktikan dengan surat keterangan dokter diperbolehkan mengikuti UN susulan.
"Naskah soal yang disediakan berbeda dengan naskah soal UN utama ataupun naskah soal cadangan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah siswa di berbagai daerah tidak ikut ujian nasional (UN) tingkat SMA/SMK yang berlangsung mulai Senin (18/4/2011) lalu. Selain mengundurkan diri, ada juga siswa yang sudah bekerja, bahkan ada yang menikah sehingga tidak mengikuti UN. 
Di Kota Tegal, Jawa Tengah, misalnya, 12 siswa tidak mengikuti ujian nasional (UN) tingkat SMA/SMK sederajat pada hari pertama dan kedua karena mengundurkan diri. Ketua Penyelenggara Ujian Nasional Kota Tegal Titik Andarwati mengatakan, siswa yang mengundurkan diri umumnya sudah bekerja dan tidak mendapat izin dari perusahaan untuk mengikuti UN.

1 komentar:

  1. LOI THERESA

    Pada masa ini, kami memberi pinjaman kepada orang Asia Asia liar pertaruhan dunia liar

    negara dan sebagainya. @ 2% Kadar Faedah dengan NO KAWALAN KREDIT dari USD5000, hingga berbilion dolar dalam tempoh 12-144 Bulan.

    REMUNERASI LENDING kami bermula dalam masa 3 bulan selepas penerima menerima pinjaman pada hari kelulusan dan kami menawarkan pelbagai

    daripada pinjaman, termasuk:
    * Penyatuan hutang
    * Pinjaman Perniagaan
    * Pinjaman Peribadi
    * Pinjaman Rumah
    * Pinjaman Kewangan Kereta

    ✔. Senarai hitam boleh dikenakan

    ✔. NO CHECK CREDIT

    Kajian ✔.Debt atau perintah mahkamah boleh dikenakan

    ✔.ETC boleh memohon.
    Pinjaman Tunai Theresa Syarikat ini adalah a

    filem pinjaman berdaftar dan dibenarkan dan kami menawarkan pinjaman kepada semua warganegara yang tersenarai hitam, tidak semak KREDIT.

    Terapkan sekarang dengan nombor mudah alih anda, nombor ID, nama penuh, jumlah pinjaman dan tempoh pinjaman kepada E-mel

    : Nombor pejabat Theresaloancompany@gmail.com ++ 12817208403

    Untuk kejelasan lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami atau WhatsApp (+12817208403).

    Salam sejahtera,

    Ada

    Pengiklan Pinjaman (Pr),

    Pinjaman Theresa 📩

    BalasHapus