Senin, 16 Januari 2012

Evaluasi Pendidikan Islam

BAB I
PENDAHULUAN

Pendidikan Islam merupakan pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai ajaran Islam sebagaimana tercantum dalam al-Qur’an dan al-Hadits serta dalam pemikiran para ulama dan dalam praktik sejarah umat Islam.
Dalam prosesnya, pendidikan Islam menjadikan tujuan sebagai sasaran ideal yang hendak dicapai dalam program dan diproses dalam produk kependidikan Islam atau output kependidikan Islam. Adagium ushuliyah menyatakan bahwa : “al-umûr bi maqâshidika”, bahwa setiap tindakan dan aktivitas harus berorientasi pada tujuan atau rencana yang telah ditetapkan.
Untuk mengetahui ketercapaian suatu tujuan kegiatan yaitu evaluasi. Dengan evaluasi, maka suatu kegiatan dapat diketahui atau ditentukan tarap kemajuannya. Berhasil atau tidaknya pendidikan Islam dalam mencapai tujuannya dapat dilihat setelah dilakukan evaluasi terhadap output yang dihasilkannya. Abdul Mujib dkk mengungkapkan , bahwa untuk mengetahui pencapaian tujuan pembelajaran atau kompetensi yang diharapkan oleh peserta didik diperoleh melalui evaluasi. Dengan kata lain penilaian atau evaluasi digunakan sebagai alat untuk menentukan suatu tujuan pendidikan dicapai atau tidak. Atau untuk melihat sejauhmana hasil belajar siswa sudah mencapai tujuannya.
Dalam pendidikan Islam evaluasi merupakan salah satu komponen dari sistem pendidikan Islam yang harus dilakukan secara sistematis dan terencana sebagai alat untuk mengukur keberhasilan atau target yang akan dicapai dalam proses pendidikan Islam dan proses pembelajaran. Dalam makalah ini akan penulis sajikan hal-hal yang menyangkut evaluasi pendidikan Islam, dari mulai pengertian, tujuan, prinsip, fungsi dan perannya.


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian, Tujuan, dan Fungsi Evaluasi Pendidikan Islam
1.       Pengertian Evaluasi Pendidikan Islam
Secara harfiah evaluasi berasal dari bahasa Inggris, evaluation, yang berarti penilaian dan penaksiran. Dalam bahasa Arab, dijumpai istilah imtihân, yang berarti ujian, dan khataman yang berarti cara menilai hasil akhir dari proses kegiatan.
Sedangkan secara istilah, ada beberapa pendapat, namun pada dasarnya sama, hanya berbeda dalam redaksinya saja. Oemar Hamalik mengartikan evaluasi sebagai suatu proses penaksiran terhadap kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan peserta didik untuk tujuan pendidikan. Sementara Abudin Nata menyatakan bahwa evaluasi sebagai proses membandingkan situasi yang ada dengan kriteria tertentu dalam rangka mendapatkan informasi dan menggunakannya untuk menyusun penilaian dalam rangka membuat keputusan.
Kemudian menurut Suharsimi Arikunto, evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan. Dan Edwind Wandt berpendapat evaluasi adalah: suatu tindakan atau proses dalam menentukan nilai sesuatu.
Adapun M. Chabib Thoha, mengutarakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
Dari beberapa pendapat, dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi yaitu suatu proses dan tindakan yang terencana untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan, pertumbuhan dan perkembangan (peserta didik) terhadap tujuan (pendidikan), sehingga dapat disusun penilaiannya yang dapat dijadikan dasar untuk membuat keputusan.
Dengan demikian evaluasi bukan sekedar menilai suatu aktivitas secara spontan dan insedental, melainkan merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu yang terencana, sistematik dan berdasarkan tujuan yang jelas. Jadi dengan evaluasi diperoleh informasi dan kesimpulan tentang keberhasilan suatu kegiatan, dan kemudian kita dapat menentukan alternatif dan keputusan untuk tindakan berikutnya.
2.       Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pendidikan Islam
Tujuan evaluasi adalah mengetahui kadar/ukuran pemahaman anak didik terhadap materi pelajaran, melatih keberanian dan mengajak anak didik untuk mengingat kembali materi yang telah diberikan. Selain itu program evaluasi bertujuan untuk mengetahui siapa diantara anak didik yang cerdas dan yang lemah, sehingga yang lemah diberi perhatian khusus agar ia dapat mengejar kekurangannya, sehingga naik tingkat, kelas maupun tamat sekolah. Sasaran evaluasi tidak bertujuan mengevaluasi anak didik saja, tetapi juga bertujuan untuk mengevaluasi pendidik yaitu sejauhmana ia bersungguh-sugguh dalam menjalankan tugasnya untuk mencapai tujuan pendidikan Islam.
Fungsi evaluasi adalah membantu anak didik agar ia dapat mengubah atau mengembangkan tingkah lakunya secara sadar, serta memberi bantuan padanya cara meraih suatu kepuasan bila berbuat sebagaimana mestinya. Disamping itu, fungsi evaluasi juga dapat membantu seorang pendidik dalam mempertimbangkan adequate (baik tidaknya) metode pengajaran, serta membantu dan mempertimbangkan administrasinya.
Secara umum, tujuan dan fungsi evaluasi pendidikan islam di arahkan kepada dua dimensi di atas. Yaitu horizontal dan vertical.
Secara khusus, tujuan pelaksanaan evaluasi dalam pendidikan islam adalah untuk mengetahui kadar pemilikan dan pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran, baik dalam aspek kognitif, psikomotorik, maupun afektif. Dan juga evaluasi betujuan untuk mengetahui siapa di antara peserta didik yang cerdas dan yang lemah. Yang lemah di beri perhatian khusus agar ia bisa mengejar dan memenuhi kekurangannya, dan yang cerdas terus di motifasi agar iya meningkatkan kemampuannya ke arah yang lebih baik lagi.
Secara umum, ada empat fungsi evaluasi dalam pendidikan islam, yaitu:
a.       Dari segi pendidikan, evaluasi berfungsi untuk membantu seorang pendidik mengetahui sudah sejauh manah hyasil yang di capai dalam pelaksanan tugasnya.
b.       Dari segi peserta didik, evaluasi berfungsi membantu peserta didik untuk dapat mengubah atau mengembangkan tingkah lakunya secara sadar kea rah yang lebih baik.
c.       Dari segi ahli pikir pendidikan islam, evaluasi berfungsi untuk membantu para pemikir pendidikan islam mengetahui kelemahan teori-teori pendidikan islam dan membantu mereka dalam meremuskan kembali teori-teori pendidikan islam yang relevan dengan arus dinamika zaman yang senantiasa berubah.
d.       Dari segi politik pengambilan kebijakan pendidikan islam, evaluasi berfungsi intuk membantu mereka dalam membenahi system pengawasan dan mempertimbangkan kebijakan yang akan di terapkan dalam system pendidikan nasional (islam).
Semua fungsi atau kegunaan tersebut di maksudkan untuk mengetahui kebaikan dan kelemahan pendidikan islam dalam berbagai aspek dalam rangka peningkatan kualitasnya di masa depan.

B.      Prinsip-prinsip Evaluasi Pendidikan Islam
Prinsip-prinsip evaluasi pendidikan Islam sebenarnya sama dengan prinsip-prinsip pendidikan pada umumnya. Hanya saja, prinsip evaluasi pendidikan Islam dilandasi oleh nilai-nilai universal ajaran Islam. Adapun prinsip-prinsip evaluasi yang dimaksud adalah:
a.       Prinsip kesinambungan (kontinuitas)
Evaluasi ini tidak hanya dilakukan setahun sekali, atau persemester, tetapi dilakukan secara terus-menerus, mulai dari proses belajar mengajar sambil memperhatikan keadaan anak didiknya, hingga anak didik tersebut tamat dari lembaga sekolah. Dalam ajaran Islam sangat diperhatikan prinsip kontinuitas, karena dengan berpegang pada prinsip ini, keputusan yang diambil oleh seseorang menjadi valid dan stabil.
Prinsip evaluasi ini diperlukan atas pemikiran bahwa pemberian materi pendidikan pada peserta didik tidak sekaligus, melainkan bertahap dan berproses seiring dengan kemampuan dan perkembangan psikofisik peserta didik. Oleh karena itu, proses evaluasi perlu mengikuti tahapan-tahapan tersebut, walaupun masing-masing tahapan tidak dapat dipisahkan. Prinsip ini diisyaratkan dalam Alquran mengenai kasus keharaman khamar dan sistem riba yang proses larangannya dilakukan secara betahap namun terus menerus.

b.       Prinsip menyeluruh (komprehensif)
Prinsip yang melihat semua aspek, meliputi kepribadian, ketajaman hapalan, pemahaman, ketulusan, kerajinan, sikap kerjasama, tanggung jawab dan sebagainya, sesuai dengan Alquran dalam surat Al-zalzalah ayat 7-8 :


             

 “Barangsiapa yang berbuat kebaikan sebesar biji dzarrah niscaya akan memperoleh balasan, dan barangsiapa yang berbuat keburukan sebesar biji dzarrah niscaya juga akan memperoleh balasan.”
Prinsip evaluasi ini dilakukan pada semua aspek-aspek kepribadian peserta didik, yaitu aspek intelegensi, pemahaman, sikap, kedisiplinan, tanggung jawab, pengalaman ilmu yang diperoleh (baik pengejawantahannya sebagai hamba Allah, kalifatullah dan waratsatul anbiya’ dan sebagainya. Selain itu, prinsip menyeluruh berlaku untuk seluruh materi pendidikan agama Islam.

c.       Prinsip objektivitas
Dalam mengevaluasi berdasarkan kenyataan yang sebenarnya tidak boleh dipengaruhi oleh hal-hal yang bersifat emosional dan irasional.  Evaluasi ini dilakukan secara adil, bukan subjektif. Artinya pelaksanaan evaluasi berdasarkan keadaan sesungguhnya dan tidak dicampuri oleh hal-hal yang bersifat emosional dan irasional.
Sikap ini secara tegas dikatakan oleh Rasulullah Saw dengan melarang seorang hakim yang sedang marah untuk memutuskan perkara, sebab hakim semacam ini pikirannya diliputi emosi yang mengakibatkan putusannya tidak objektif dan rasional.
Prinsip ini dapat diterapkan bila penyelenggara pendidikan mempunyai sifat-sifat umum , misalnya sifat siddiq (benar atau jujur), ikhlas, amanah, ta’awun (saling tolong -menolong), ramah dan sebagainya.

C.     Sistem Evaluasi dalam Pendidikan Islam
Sistem evaluasi yang dikembangkan oleh Allah Swt dan Rasul-Nya yang berimplikasi pedagogis sebagai berikut:
1.       Untuk menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupan yang dialami sesuai dengan Alquran surat Albaqarah ayat 155 :

“ Dan benar-benar Kami uji kamu manusia dengan sesuatu berupa rasa takut, rasa lapar dan kekurangan harta serta hilangnya jiwa berupa kematian serta kekurangan buah-buahan semacam paceklik namun demikian berilah kabar gembira bagi orang-orang yang sabar.”
2.       Untuk mengetahui sejauh mana atau sampai dimana hasil pendidikan wahyu yang telah diaplikasikan oleh Rasulullah Saw kepada umatnya sesuai dengan Alquran surat an-Naml ayat 40 :

قَالَ الَّذِي عِنْدَهُ عِلْمٌ مِنَ الْكِتَابِ أَنَا ءَاتِيْكَ بِهِ قَبْلَ أَنْ يَرْتَدَّ طَرْفُكَ فَلَمَّ رَأهُ مُسْتَقِرًّا عِنْدَهُ قَالَ هَذَا مِنْ فَضْلِ رَبِّي لِيَبْلٌوَنِي ءَأَشْكُرُ أَمْ أَكْفُرُ وَمَنْ شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيْمٌ

… Ini adalah limpahan Karunia Tuhanku untuk menguji apakah aku adalah orang yang bersyukur atau tidak atas nikmat pemberianNya”.
3.       Untuk menentukan klasifikasi atau tingkat hidup keislaman atau keimanan seseorang, seperti pengevaluasian Allah terhadap Nabi Ibrahim yang meyembelih Ismail putera yang dicintainya.
4.       Untuk mengukur daya kognisi, hafalan manusia dari pelajaran yang telah diberikan padanya, seperti pengevaluasian terhadap Nabi Adam tentang asmaasma yang diajarkan kepadanya dihadapan para Malaikat.
5.       Memberikan semacam tabsyir (berita gembira) bagi yang beraktivitas baik, dan memberikan semacam iqab (siksa) bagi mereka yang beraktivitas buruk.

D.     Cara Pelaksanaan Evaluasi Pendidikan Islam
Teknik evaluasi digolongkan menjadi 2 yaitu teknik non tes dan teknik tes adalah sebagai berikut:
1.       Teknik non tes meliputi: skala bertingkat, kuesioner, daftar cocok, wawancara, pengamatan, riwayat hidup.
a.       Rating scale atau skala bertingkat menggambarkan suatu nilai dalam bentuk angka. Angka-angak diberikan secara bertingkat dari anggak terendah hingga angkat paling tinggi. Angka-angka tersebut kemudian dapat dipergunakan untuk melakukan perbandingan terhadap angka yang lain.
b.       Kuesioner adalah daftar pertanyaan yang terbagi dalam beberapa kategori. Dari segi yang memberikan jawaban, kuesioner dibagi menjadi kuesioner langsung dan kuesioner tidak langsung. Kuesioner langsung adalah kuesioner yang dijawab langsung oleh orang yang diminta jawabannya. Sedangkan kuesiioner tidak langsung dijawab oleh secara tidak langsung oleh orang yang dekat dan mengetahui si penjawab seperti contoh, apabila yang hendak dimintai jawaban adalah seseorang yang buta huruf maka dapat dibantu oleh anak, tetangga atau anggota keluarganya. Dan bila ditinjau dari segi cara menjawab maka kuesioner terbagi menjadi kuesioner tertutup dan kuesioner terbuka. Kuesioner tertututp adalah daftar pertanyaan yang memiliki dua atau lebih jawaban dan si penjawab hanya memberikan tanda silang (X) atau cek (√) pada awaban yang ia anggap sesuai. Sedangkan kuesioner terbuka adalah daftar pertanyaan dimana si penjawab diperkenankan memberikan jawaban dan pendapat nya secara terperinci sesuai dengan apa yang ia ketahui.
c.       Daftar cocok adalah sebuah daftar yang berisikan pernyataan beserta dengan kolom pilihan jawaban. Si penjawab diminta untuk memberikan tanda silang (X) atau cek (√) pada jawaban yang ia anggap sesuai.
d.       Wawancara, suatu cara yang dilakukan secara lisan yang berisikan pertanyaan-pertanyaan yang sesuai dengan tujuan informsi yang hendak digali. wawancara dibagi dalam 2 kategori, yaitu pertama, wawancara bebas yaitu si penjawab (responden) diperkenankan untuk memberikan jawaban secara bebas sesuai dengan yang ia diketahui tanpa diberikan batasan oleh pewawancara. Kedua adalah wawancara terpimpin dimana pewawancara telah menyusun pertanyaan pertanyaan terlebih dahulu yang bertujuan untuk menggiring penjawab pada informsi-informasi yang diperlukan saja.
e.       Pengamatan atau observasi, adalah suatu teknik yang dilakuakan dengan mengamati dan mencatat secara sistematik apa yang tampak dan terlihat sebenarnya. Pengamatan atau observasi terdiri dari 3 macam yaitu : (1) observasi partisipan yaitu pengamat terlibat dalam kegiatan kelompok yang diamati. (2) Observasi sistematik, pengamat tidak terlibat dalam kelompok yang diamati. Pengamat telah membuat list faktor faktor yang telah diprediksi sebagai memberikan pengaruh terhadap sistem yang terdapat dalam obejek pengamatan.
f.        Riwayat hidup, evaluasi ini dilakukan dengan mengumpulkan data dan informasi mengenai objek evaluasi sepanjang riwayat hidup objek evaluasi tersebut.

2.       Teknik tes
a.       Uraian (essay test), baik uraian bebas maupun terbatas.
b.       Objektif tes, dalam bentuk betul salah (true-false), pilihan ganda (multiple choice), menjodohkan (matching), isian (complation), dan jawaban singkat (short answer).

E.      Jenis-jenis Evaluasi Pendidikan Islam
Jenis-jenis evaluasi yang dapat diterapkan dalam pendidikan Islam ada beberapa macam yaitu:
1.       Evaluasi formatif
Evaluasi ini digunakan untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai anak didik setelah ia menyelesaikan program dalam satuan bahan pelajaran pada suatu bidang studi tertentu. Evaluasi ini dipandang sebagai “ulangan” yang dilakukan pada setiap akhir penyajian satuan pelajaran atau modul. Tujuannya adalah untuk memperoleh umpan balik yang mirip dengan evaluasi diagnostik (penjelasannya akan dijelaskan selanjutnya) yakni mendiagnosis (mengetahui penyakit/kesulitan) belajar siswa. Hasil diagnosis kesulitan belajar tersebut digunakan sebagai bahan pertimbangan rekayasa pengajaran remedial (perbaikan).
Sehingga pengetahuan, keterampilan dan sikap tidak akan lebih abadi bila pengetahuan, keterampilan dan sikap itu tidak dibiasakan. Untuk itu Allah Swt meganjurkan agar manusia berkonsentrasi pada suatu informasi yang didalami sampai tuntas, mulai proses pencarian (belajarmengajar) sampai pada tahap pengevaluasian.
Setelah informasi itu dikuasai dengan sempurna, ia dapat beralih pada informasi yang lain. Dalam melaksanakan evaluasi formatif, seorang pendidik perlu memperhatikan beberapa aspek evaluasi jenis ini, yaitu :
a.       Aspek fungsi, yaitu untuk memperbaiki proses belajar mengarah ke arah yang lebih baik dan efisien.
b.       Aspek tujuan, yaitu mengetahui sampai dimana penguasaan peserta didik tentang bahan pendidikan yang diajarkan dalam satu program satuan satuan pelajaran serta sesuai atau tidaknya dengan tujuan.
c.       Aspek yang dinilai, yaitu untuk mengetahui aspek-aspek yang dinilai pada penilaian formatif, meliputi, tingkat pengetahuan peserta didik, keterampilan dan sikapnya ketika dan setelah proses pembelajaran dilaksanakan.

2.       Evaluasi Sumatif
Yaitu evaluasi yang dilakukan terhadap hasil belajar peserta didik setelah mengikuti pelajaran dalam satu catur wulan, satu semester atau akhir tahun untuk menentukan jenjang pendidikan berikutnya. Evaluasi sumatif ini dapat dianggap sebagai “ ulangan umum” yang dilakukan untuk mengukur kinerja akademik atau prestasi belajar siswa pada akhir periode pelaksanaan program pengajaran. Evaluasi ini lazim dilakukan pada setiap akhir semester atau akhir tahun ajaran.  
Hasilnya dijadikan bahan laporan resmi mengenai kinerja akademik siswa dan bahan penentu naik tidaknya siswa ke kelas yang lebih tinggi. Asumsi evaluasi ini adalah bahwa segala sesuatu termasuk peserta didik diciptakan mengikuti hukum bertahap. Setiap tahap memiliki satu tujuan dan karakteristik tertentu. Satu tahapan yang harus diselesaikan terlebih dahulu untuk kemudian beralih ke tahapan yang lebih baik. (QS. 84 : 19) :

Sesungguhnya kamu akan melalui tingkat (tahap) demi tahap dalam kehidupan.”

Satu tahapan yang harus diselesaikan terlebih dahulu untuk kemudian beralih ke tahapan yang lebih baik.
Dalam melaksanakan evaluasi sumatif, seorang pendidik perlu memperhatikan beberapa aspek evaluasi jenis ini yaitu :
a.       Aspek fungsi, yaitu untuk menentukan angka atau nilai peserta didik setelah mengikuti program bahan pelajaran dalam satu catur wulan atau semester.
b.       Aspek tujuan, yaitu mengetahui taraf hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah menyelesaikan program bahan pelajaran dalam catur wulan, semester, akhir tahun atau akhir program pelajaran pada suatu unit pendidikan tertentu.
c.       Aspek yang dinilai, yaitu untuk mengetahui aspek-aspek yang dinilai atas kemajuan hasil pelajaran meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap dan penguasaan peserta didik tentang materi yang diberikan.
d.       Waktu pelaksanaan, yaitu untuk mengetahui kapan sebaiknya penilaian dilaksanakan, apakah sebelum, ketika proses belajar berlangsung atau akhir proses pembelajaran.

3.       Evaluasi penempatan (placement), yaitu evaluasi yang dilakukan sebelum peserta didik mengikuti proses belajar mengajar untuk kepentingan penempatan pada jurusan atau fakultas yang diingini. Asumsi yang mendasari evaluasi ini bahwa setiap manusia dalam hal ini peserta didik memiliki perbedaan-perbedaan dan potensi khusus. Perbedaan ini kadang-kadang merupakan kelebihan atau kelemahan. Masingmasing perbedaan harus ditempatkan sebagaimana seharusnya, sehingga kelebihan individu dapat berkembang dan kelemahannya dapat diperbaiki.
Dalam melaksanakan evaluasi placement, seorang pendidik perlu memperhatikan beberapa aspek evaluasi jenis ini, yaitu :
a.       Aspek fungsi, yaitu untuk mengetahui potensi, kecenderungan kemampuan peserta didik dan keadaan pribadinya agar dapat ditempatkan pada posisinya. Umpamanya, anak yang berbadan kecil jangan ditempatkan di paling belakang, tetapi sebaiknya di depan agar ia tidak mengalami kesulitan mengikuti proses pembelajaran. Begitu pula kasus penempatan jurusan tertentu.
b.       Aspek tujuan, yaitu menempatkan peserta didik pada tempat yang sebenarnya berdasarkan bakat, minat, kemampuan, kesanggupan serta keadaan diri anak sehingga anak tidak mengalami hambatan dalam mengikuti pelajaran atau setiap program/bahan yang disajikan pendidik.
c.       Aspek yang dinilai, yaitu untuk mengetahui keadaan fisik dan psikis, bakat, minat, kemampuan, pengetahuan, pengalaman, keterampilan, sikap dan aspek-aspek lain yang dianggap perlu bagi kepentingan pendidikan anak selanjutnya. Kemungkinan penilaian ini dapat juga dilakukan setelah anak mengikuti pelajaran selama satu catur wulan, satu semester, atau satu tahun sesuai dengan tujuan lembaga pendidikan yang bersangkutan.
d.       Aspek waktu pelaksanaan, yaitu untuk mengetahui kapan sebaiknya dilaksanakan penilaian penempatan (placement), apakah sebelum anak mengikuti proses pembelajaran atau setelah mengikuti pendidikan di suatu tingkat pendidikan tertentu.

4.       Evaluasi diagnostic, yaitu evaluasi yang dilakukan terhadap hasil penganalisaan tentang keadaan belajar peserta didik, meliputi kesulitan-kesulitan atau hambatan yang ditemui dalam situasi belajar mengajar. Asumsi yang mendasari evaluasi ini adalah bahwa pengalaman pahit masa lalu dapat dijadikan guru untuk memperbaiki masa depan. Setiap kegiatan dalam proses pembelajaran tidak terlepas dari kesulitan dan hambatan yang dihadapi, maka ia akan memperoleh kemudahan dalam kegiatan berikutnya. Menurut Muhibbinsyah, evaluasi ini dilakukan setelah penyajian sebuah satuan pelajaran dengan tujuan mengidentifikasi bagian-bagian tertentu yang belum dikuasai siswa. Instrumen evaluasi jenis ini dititikberatkan pada bahasan tertentu yang dipandang telah membuat siswa mendapatkan kesulitannya.
Dalam melaksanakan penilaian diagnostik, seorang pendidik perlu memperhatikan beberapa aspek evaluasi jenis ini yaitu :
a.       Aspek fungsi, yaitu untuk mengetahui masalahmasalah yang menganggu peserta didik yang dapat mempersulit dan menghambat proses pembelajaran, baik dalam satu bidang studi tertentu atau keseluruhan bidang studi. Setelah mengetahui penyebab kesulitan terjadi, lalu diformulasikan usaha pemecahannya.
b.       Aspek tujuan, yaitu membantu kesulitan atau mengatasi hambatan yang dialami peserta didik waktu mengikuti kegiatan belajar pada satu mata pelajaran atau keseluruhan program pengajaran.
c.       Aspek yang dinilai, yaitu untuk mengetahui hasil belajar yang diperoleh peserta didik, latar belakang kehidupannya dan semua aspek yang menyangkut kegiatan belajar.
d.       Aspek waktu pelaksanaan, yaitu untuk mengetahui kapan diperlukan pembinaan yang tepat dalam rangka meningkatkan mutu pengetahuan peserta didiknya.

5.       Evaluasi Prasyarat
Evaluasi jenis ini sangat mirip dengan pre test. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi penguasaan siswa atas materi lama yang mendasari materi baru yang akan diajarkan. Contoh, evaluasi penguasaan penjumlahan bilangan sebelum memulai pelajaran perkalian bilangan, karena penjumlahan merupakan prasyarat atau dasar pekalian.

6.       Ujian Akhir Nasional (UAN)
Ujian Akhir Nasional (UAN) yang dulu disebut EBTANAS bahkan sekarang diganti menjadi Ujian Nasional (UN) pada prinsipnya sama dengan evaluasi sumatif dalam arti sebagai alat penentu kenaikan status siswa. Namun UAN yang diberlakukan mulai tahun 2002 itu dirancang untuk siswa yang telah menduduki kelas tertinggi pada satu jenjang pendidikan tertentu seperti jenjang SD/MI, SLTP/MTs, dan sekolah-sekolah menengah yakni SMA dan sebagainya.

F.      Syarat-syarat Evaluasi Pendidikan Islam
Syarat-syarat yang dapat digunakan dalam evaluasi pendidikan Islam adalah:
1.       Validity, yaitu pelaksanaan tes harus berdasarkan hal-hal yang seharusnya dievaluasi, yang meliputi seluruh bidang tertentu yang diingini dan diselidiki sehingga tidak hanya mencakup satu bidang saja. Soal-soal tes harus memberi gambaran keseluruhan (representatif) dari kesanggupan anak mengenai bidang itu.
2.       Reliable, yaitu tes tersebut dapat dipercayai yakni dengan memberikan ketelitian dan keterangan tentang kesanggupan anak didik sesungguhnya, soal yang ditampilkan tidak membawa tafsiran yang bermacam-macam sehingga mudah dimengerti oleh peserta didik.
3.       Efisiensi, yaitu tes yang dilakukan merupakan tes yang mudah administrasinya, penilaian dan interpretasinya (penafsirannya). Selain itu, evaluasi yang dilaksanakan harus secara cermat dan tepat pada sasarannya. Sesuai dengan Alquran surat Al- Insyiqoq (84) ayat 8 :

“ Maka dia akan dievaluasi dengan pengevaluasian yang mudah.”
4.       Ta’abbudiyyah dan ikhlas, yaitu evaluasi yang dilakukan dengan penuh ketulusan dan pengabdian kepada Allah Swt. Apabila prinsip ini dilakukan, maka upaya evaluasi akan membuahkan kesan husnu zhann (prasangka baik) terjadi perbaikan tingkah laku secara positif dan menutupi rahasia-rahasia buruk pada diri seseorang.

G.     Sifat, Macam-macam dan teknik Evaluasi Pendidikan Islam
Sifat-sifat evaluasi yang dapat di terapkan dalam pendidikan islam adalah sebagai berikut:
1.       Kuantitatif, hasil evaluasi yang di berikan skor atau nilai dalam bentuk angka. misalnya 50,79, dan 100.
2.       Kualitatif, yang hasil evaluasi di berikan dalam bentuk pernyataan verbal, misalnya memuaskan, baik, cukup dan kurang.

Sedang macam-macam evaluasi yang dapat diterapkan dalam pendidikan islam adalah:
1.       Tes tertulis (written test)
2.       Tes lisan ( oral tes)
3.       Perbuatan (performance test).
Aspek kognitif biasanya menggunakan tes tertulis maupun lisan, sedangkan aspek psikomotorik menggunakan tes perbuatan.


BAB III
KESIMPULAN

1.        Pengertian Evaluasi
Dalam arti luas, penilaian atau evaluasi adalah suatu proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Sesuai dengan pengertian tersebut, maka setiap kegiatan penilaian merupakan suatu proses yang sengaja direncanakan untuk memperoleh informasi atau data dan berdasarkan data tersebut kemudian dicoba membuat suatu keputusan. Dalam hubungannya dengan kegiatan pembelajaran, evaluasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pembelajaran telah dicapai oleh peserta didik.
Evaluasi pendidikan Islam yaitu kegiatan penilaian terhadap tingkah laku peserta didik dari keseluruhan aspek mental-psikologis dan spiritual religius dalam pendidikan Islam, dalam hal ini tentunya yang menjadi tolak ukur adalah al-Qur’an dan al-Hadits. Dengan pelaksanaan evaluasi ini bukan hanya pendidik juga keseluruhan aspek/unsur pendidikan Islam.

2.       Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pendidikan
Tujuan program evaluasi adalah mengetahui kadar pemahaman anak didik terhadap materi pelajaran, melatih keberanian dan mengajak anak didik untuk mengingat kembali materi yang telah diberikan. Selain itu, program evaluasi bertujuan mengetahui siapa diantara anak didik yang cerdas dan yang lemah, sehingga naik tingkat, kelas maupun tamat. Tujuan evaluasi bukan hanya tertuju pada anak didik saja, tetapi juga bertujuan mengevaluasi pendidik, yaitu sejauh mana pendidik bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya untuk mencapai tujuan pendidikan Islam.
Sedangkan Fungsi evaluasi adalah membantu anak didik agar ia dapat mengubah atau mengembangkan tingkah lakunya secara sadar, serta memberi bantuan kepadanya cara meraih suatu kepuasan bila berbuat sebagaimana mestinya. Di samping itu fungsi evaluasi juga dapat membantu seorang pendidik dalam mempertimbangkan baik tidaknya metode mengajar, serta membantu mempertimbangkan administrasinya. 

3.       Prinsip-Prinsip Evaluasi
Dalam melaksanakan evaluasi harus memperhatikan berbagai prinsip antara lain :
a.       Prinsip kesinambungan (kontinuitas)
Evaluasi ini tidak hanya dilakukan setahun sekali, atau persemester, tetapi dilakukan secara terus-menerus, mulai dari proses belajar mengajar sambil memperhatikan keadaan anak didiknya, hingga anak didik tersebut tamat dari lembaga sekolah.
b.       Prinsip menyeluruh (komprehensif)
Prinsip yang melihat semua aspek, meliputi kepribadian, ketajaman hapalan, pemahaman, ketulusan, kerajinan, sikap kerjasama, tanggung jawab dan sebagainya.
c.       Prinsip objektivitas
Dalam mengevaluasi berdasarkan kenyataan yang sebenarnya tidak boleh dipengaruhi oleh hal-hal yang bersifat emosional dan irasional.

4.       Sistem Evaluasi dalam Pendidikan Islam
Sistem evaluasi yang dikembangkan oleh Allah Swt dan Rasul-Nya yang berimplikasi pedagogis sebagai berikut:
a.       Untuk menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupan yang dialami.
b.       Untuk mengetahui sejauh mana atau sampai dimana hasil pendidikan wahyu yang telah diaplikasikan.
c.       Untuk menentukan klasifikasi atau tingkat hidup keislaman atau keimanan seseorang.
d.       Untuk mengukur daya kognisi, hafalan manusia dari pelajaran yang telah diberikan padanya.
e.       Memberikan semacam tabsyir (berita gembira) bagi yang beraktivitas baik, dan memberikan semacam iqab (siksa) bagi mereka yang beraktivitas buruk.

5.       Cara Pelaksanaan Evaluasi Evaluasi dalam Pendidikan Islam
Teknik evaluasi digolongkan menjadi 2 yaitu teknik tes dan teknik non Tes
a.       teknik non tes meliputi ; skala bertingkat, kuesioner,daftar cocok, wawancara, pengamatan, riwayat hidup.
b.       Teknik tes
v  Uraian (essay test), baik uraian bebas maupun terbatas.
v  Objektif tes, dalam bentuk betul salah (true-false), pilihan ganda (multiple choice), menjodohkan (matching), isian (complation), dan jawaban singkat (short answer).

6.       Jenis-jenis Evaluasi
Penilaian/Evaluasi ada beberapa macam: Penilaian formatif, penilaian sumatif, penilaian penempatan (Placement), penilaian diagnostic.

7.       Syarat Evaluasi dalam Pendidikan Islam
Bagi seorang pendidik yang akan melakukan evaluasi hendaknya memperhatikan syarat-syarat evaluasi, yaitu sebagai berikut:
a.       Validity
b.       Reliable
c.       Efisiens
d.       Ta’abbudiyyah dan ikhlas.

8.       Sifat, Macam-macam dan teknik Evaluasi Pendidikan Islam
a.       Sifat-sifat evaluasi yang dapat di terapkan dalam pendidikan islam adalah kuantitatif dan kualitatif.
b.       Sedang macam-macam evaluasi yang dapat diterapkan dalam pendidikan islam adalah:
·         Tes tertulis (written test)
·         Tes lisan ( oral tes)
·         Perbuatan (performance test).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar